Senin,04 Desember 2017 - 06:17:pm Wib - Dibaca : 1387 Kali
Duri – Telah di laksanakan Memorandum Program Tahap II Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) Penyepakatan Bersama dan Rencana Aksi Penanganan Kawasan Kumuh di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, bertempat di Hotel Engriani Duri, Kamis (30/11/2017)
Memorandum Program Tahap II Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini dihadiri oleh Plt. Camat Mandau Basuki Rakhmad yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kantor Camat Mandau Fitrianita Eka Putri, Memorandum ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Upt se- Kecamatan Mandau serta Lurah dan Kepala Desa se- Kecamatan Mandau.
Adapun tujuan diadakan Memorandum Kotaku Tahap II ini iyalah untuk melakukan rencana aksi penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis demi terwujudnya kawasan bersih dan sehat di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Plt. Camat Mandau Basuki Rakhmad yang diwakili oleh Kasi Pelum Kantor Camat Mandau Fitrianita Eka Putri dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran yang hadir untuk membudayakan dan turut serta mensosialisasikan ke tengah masyarakat pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) salah satunya dengan cara menjaga kebersihan kawasan lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.
Lanjut Dalam sambutannya Fitrianita menambahkan “dengan diadakannya Program Kotaku Tahap II ini diharapkan dapat terwujudnya Kecamatan Mandau yang bersih dan sehat, karna untuk menciptakan masyarakat sehat terlebih dahulu kita harus menciptakan lingkungan yang sehat, akan mustahil sekali untuk menciptakan masyarakat yang sehat apabila kawasan lingkungannya tidak sehat”, harap Fitrianita.
Berita Lainnya
PDP PROVINSI LAKSANAKAN KEGIATAN MUSYAWARAH ANTAR DESA I (MAD I)
Penandatanganan MOU dan Peresmian Kelurahan Duri Timur sebagai Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan