• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Senin,04 Desember 2017 - 06:17:pm Wib - Dibaca : 1387 Kali

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahap II di Kecamatan Mandau

Teks foto: Teks foto : (atas) Kasi Pelum Kantor Camat Mandau Fitrianita Eka Putri Memberikan Sambutan Dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahap II di Kecamatan Mandau.

Duri – Telah di laksanakan Memorandum Program Tahap II  Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) Penyepakatan Bersama dan Rencana Aksi Penanganan Kawasan Kumuh di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, bertempat di Hotel Engriani Duri, Kamis (30/11/2017)

Memorandum Program Tahap II  Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini dihadiri oleh Plt. Camat Mandau Basuki Rakhmad yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kantor Camat Mandau Fitrianita Eka Putri, Memorandum ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Upt se- Kecamatan Mandau serta  Lurah dan Kepala Desa se- Kecamatan Mandau.

Adapun tujuan diadakan Memorandum Kotaku Tahap II ini iyalah untuk melakukan rencana aksi penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis demi terwujudnya kawasan bersih dan sehat di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Plt. Camat Mandau Basuki Rakhmad yang diwakili oleh Kasi Pelum Kantor Camat Mandau Fitrianita Eka Putri dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran yang hadir untuk membudayakan dan turut serta mensosialisasikan ke tengah masyarakat pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) salah satunya dengan cara menjaga kebersihan kawasan lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.

Lanjut Dalam sambutannya Fitrianita menambahkan “dengan diadakannya Program Kotaku Tahap II  ini diharapkan dapat terwujudnya Kecamatan Mandau yang bersih dan sehat, karna untuk menciptakan masyarakat sehat terlebih dahulu kita harus menciptakan lingkungan yang sehat, akan mustahil sekali untuk menciptakan masyarakat yang sehat apabila kawasan lingkungannya tidak sehat”, harap Fitrianita.



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan