• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

Surat Keterangan Ahli Waris


  1. Persyaratan
  1. Kartu Keluarga asli
  2. Fotocopy KTP pewaris/ yang meninggal
  3. Fotocopy Surat Nikah / Akte Perkawinan Pewaris
  4. Akte Kematian Asli
  5. Fotocopy KTP dan KK seluruh Ahli Waris
  6. Fotocopy Akte Kelahiran seluruh Ahli Waris (bagi yang memiliki)
  7. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
  8. Surat Pernyataan Ahli Waris diketahui 2 orang saksi, Ketua RT, Ketua RW, Lurah/Kepala Desa
  9. Surat Kuasa Ahli Waris diketahui Lurah/Kepala Desa dan Camat (bagi yang dikuasakan)
  10. Surat Keterangan Ahli Waris yang sudah ditandatangani Lurah/Kepala Desa
  11. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  1. Waktu : 50 Menit (Apabila syarat lengkap)
  2. Biaya   : Tidak dipungut biaya
  3. Produk Layanan : Surat Keterangan Ahli Waris



Agenda Kegiatan