- Persyaratan
- Mengisi formulir surat pernyataan ganti kerugian
- Mengisi formulir surat pernyataan tidak bersengketa dari pemilik tanah
- Mengisi formulir gambar/ sket lokasi tanah
- Melampirkan berita acara hasil pengecekan tanah yang dilakukan oleh perangkat Kelurahan / Desa, RT, RW setempat dan saksi sempadan
- Melampirkan surat keterangan tentang status lahan dari UPTD kehutanan dan perkebunan bagi tanah untuk perkebunan
- Melampirkan sket lokasi tanah secara keseluruhan bagi tanah kaplingan
- Melampirkan fotocopy KTP pembeli dan penjual
- Melampirkan fotocopy KTP saksi sempadan
- Melampirkan fotocopy KTP saksi keluarga terdekat
- Melampirkan surat pernyataan saksi sempadan yang ditanda tangani pemilik lahan apabila terjadi perubahan saksi sempadan yang diketahui oleh RT dan RW setempat
- Melampirkan surat dasar kepemilikan tanah
- Mengisi formulir Ahli Waris bagi tanah yang didapatdariwarisan (3 format)
- Melampirkan fotocopy KTP Ahli waris
- Melampirkan formulir A5/Akte Kematian dari Kelurahan / Desa
- Melampirkan KK asli dan foto copy kartu Keluarga Orangtua yang bersangkutan
- Mengisi formulir Hibah bagi tanah yang didapat dari Hibah/Pemberian
- Melampirkan foto copy surat tanah pemberian hibah
- Melampirkan foto copy KTP penerima dan pemberi hibah
- Melampirkan foto copy KTP saksi dalam hibah/pemberian
- Melampirkan foto copy bukti pembayaran PBB 1 lembar
- Melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian jika terjadi kehilangan surat tanah
- Melampirkan surat kuasa dari pemilik tanah kepada yang dikuasakan untuk mengurus segala sesuatunya yang diketahui oleh Lurah/ Kepala Desa
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
- Waktu : 5 Hari Kerja (Apabila syarat lengkap)
- Biaya : Tidak dipungut biaya
- Produk Layanan : Surat Pernyataan GantiKerugian (SPGK)
Download Formulir Surat Pernyataan Ganti Kerugian (SPGK) -> Download