• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

Surat Pernyataan Ganti Kerugian (SPGK)


  1. Persyaratan
  1. Mengisi formulir surat pernyataan ganti kerugian
  2. Mengisi formulir surat pernyataan tidak bersengketa dari pemilik tanah
  3. Mengisi formulir gambar/ sket lokasi tanah
  4. Melampirkan berita acara hasil pengecekan tanah yang dilakukan oleh perangkat Kelurahan / Desa, RT, RW setempat dan saksi sempadan
  5. Melampirkan surat keterangan tentang status lahan dari UPTD kehutanan dan perkebunan bagi tanah untuk perkebunan
  6. Melampirkan sket lokasi tanah secara keseluruhan bagi tanah kaplingan
  7. Melampirkan fotocopy KTP pembeli dan penjual
  8. Melampirkan fotocopy KTP saksi sempadan
  9. Melampirkan fotocopy KTP saksi keluarga terdekat
  10. Melampirkan surat pernyataan saksi sempadan yang ditanda tangani pemilik lahan apabila terjadi perubahan saksi sempadan yang diketahui oleh RT dan RW setempat
  11. Melampirkan surat dasar kepemilikan tanah
  12. Mengisi formulir Ahli Waris bagi tanah yang didapatdariwarisan (3 format)
  1. Melampirkan fotocopy KTP Ahli waris
  2. Melampirkan formulir A5/Akte Kematian dari Kelurahan / Desa
  3. Melampirkan KK asli dan foto copy kartu Keluarga Orangtua yang bersangkutan
  1. Mengisi formulir Hibah bagi tanah yang didapat dari Hibah/Pemberian
  1. Melampirkan foto copy surat tanah pemberian hibah
  2. Melampirkan foto copy KTP penerima dan pemberi hibah
  3. Melampirkan foto copy KTP saksi dalam hibah/pemberian
  1. Melampirkan foto copy bukti pembayaran PBB 1 lembar
  2. Melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian  jika terjadi kehilangan surat tanah
  3. Melampirkan surat kuasa dari pemilik tanah kepada yang dikuasakan untuk mengurus segala sesuatunya yang diketahui oleh Lurah/ Kepala Desa
  4. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
    1. Waktu : 5 Hari Kerja (Apabila syarat lengkap)
    2. Biaya   : Tidak dipungut biaya
    3. Produk Layanan : Surat Pernyataan GantiKerugian (SPGK)

 




Agenda Kegiatan