- Persyaratan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat permohonan dari yang bersangkutan
- Rekom Desa/Kelurahan
- Izin tempat Acara
b. Waktu : 50 Menit (Apabila syaratlengkap)
c. Biaya : Tidak dipungut biaya
d. Produk Layanan : Surat Rekomendasi IzinKeramaian
Download Formulir Surat Rekomendasi Izin Keramaian -> Download