Kamis,29 Maret 2018 | 09:25:am WIB | Dibaca : 1850 Kali

Riau Tagih Rp1,2 Triliun ke Pusat

Riau Tagih Rp1,2 Triliun ke Pusat Teks foto: Teks foto: Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi

JAKARTA -- Pemerintah Pusat masih berutang Rp 1,2 triliun dana bagi hasil (DBH) ke Riau. Terdiri dari utang ke Provinsi dan Kabupaten/Kota. Banyak poin penyebab kurang bayar tersebut. Oleh karena itu seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se-Riau mencoba menagih “utang” yang dimaksud ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi memimpin rombongan itu. Mereka diterima Dirjen Anggaran Kemenkeu RI Askolani di Kantornya. Angka Rp 1,2 triliun itu masih merupakan jumlah makro atas utang bayar DBH ke seluruh Riau sampai dengan 2016 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 187/2017.

Menurut Ahmad Hijazi, kunjungan Sekda se-Riau ke beberapa kementerian selama dua hari (26-27 Maret), sebelumnya ke Kemenko Perekonomian dan Bappenas, menurutnya hal itu sebagai bentuk keresahan setelah bertahun-tahun dialami Riau. Terutama Kabupaten/Kota sebagai daerah penghasil Minyak dan Gas (Migas).

“Semakin tahun semakin bermasalah. Dirjen setelah mendengar fakta dan data muncul gagasan khusus Riau atau akan membahas Riau secara khusus atas persoalan kurang bayar DBH ini,” ungkap Hijazi usai pertemuan.

Dijelaskannya dengan pertemuan dihadiri Sekda se-Riau diharapkan ada semangat Kabupaten/Kota mengejar pendapatan. Karena potensi seperti pajak air bawah tanah, pajak air permukaan juga masih mungkin digali. Karenanya dia berharap dari pertemuan dengan beberapa Kementerian ada pola kebijakan pemerintah dalam alokasi pajak bagi hasil bisa betul-betul trasparan. Karena dengan semangat menyikapi kebersamaan dalam meningkatkan penerimaan daerah sudah harus dimulai.

“Yang kita terima terutama PAD, semua kita akumulasi termasuk bagi hasil, alokasinya sampai 70 persen ke Kabupaten/Kota dan sisanya provinsi dari yang didapat. Makanya perlu semangat bersama,” tegasnya.

Diakui Hijazi memang Sekda se-Riau melakukan road show ke Kementerian di masanya menjabat untuk pertama kali. “Info dari kawan-kawan juga baru ini pertama kali,” tambahnya.

Sementara disinggung total DBH untuk seluruh daerah Riau, menurut Sekdaprov memang terjadi perbedaan nilai. Antara data Pemkab/Pemko serta Provinisi dengan Pemerintah Pusat. Melalui rekonsiliasi nanti diharapkan dapat benar-benar diketahui angkanya. Karena juga perhitungannya berdasarkan pergerakan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.

Road show ke kementerian tersebut, ujar Hijazi, menindaklanjuti pertemuan orang nomor satu di Riau dengan Menkeu Sri Mulyani. Sehingga momentum perencanaan yang disiapkan setelah ditawarkan ke seluruh Sekda se-Riau ditindaklanjuti.

Sementera Dirjen Anggaran Kemenkeu RI Askolani mengatakan, memang Pemerintah sekarang memiliki tagihan atas DBH ke seluruh daerah mencapai angka 12-18 triliun tiap tahun.

Atas kehadiran seluruh Sekda se-Riau dan pandangan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan percepatan pembayaran.

“Jadi semangatnya untuk Riau dulu. Kami akan panggil dulu BPH migas dan DJP untuk mengetahui angka konsolidasi di Pusat,” kata Askoni.

Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu RI Putut Hari Patyaka menambahkan, atas kurang bayar dan tunda salur yang terjadi memang setelah dihitung bagian pusat beberapa daerah. Maka pembayaran memakai anggaran triwulan keempat untuk membayar kurang.

Sumber: Harian Riau Pos, Rabu, 28Maret 2018