Senin,01 Oktober 2018 | 11:56:am WIB | Dibaca : 1735 Kali

Perlunya Peran Lurah dan Kades untuk Pegawasan Koperasi di Kecamatan Mandau

Perlunya Peran Lurah dan Kades untuk Pegawasan Koperasi di Kecamatan Mandau Teks foto: Foto : Kepala UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani saat memberikan amanat.

DURI – Kepala UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, bertempat di Halaman Kantor Camat Mandau, Senin (01/10/2018) pagi.

Dalam kesempatan Apel Kesaktian Pancasila, Kepala UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau menyampaikan, UPT Koperasi merupakan pelaksana pengawasan koperasi untuk Kecamatan Mandau sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.

“Berdasarkan Undang-undang jika koperasi tidak melakukan peran selama dua tahun berturut-turut maka koperasi tersebut akan di non aktifkan.” Ujar nya.

Dari 317 koperasi di Kecamatan Mandau, yang aktif hanya 115 koperasi maka dari pada itu diharapkan kepada Lurah/ Kepala Desa untuk bisa bekerjasama dalam pengawasan koperasi yang tidak sesuai dangan peraturan perundang-undangan.

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diikuti oleh Kepala UPT se-Kecamatan Mandau, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Mandau, Kasi dan Kasubbag, staf Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer se-Kecamatan Mandau.