Selasa,19 Maret 2019 | 10:06:pm WIB | Dibaca : 1328 Kali

PPK Kecamatan Mandau Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019

PPK Kecamatan Mandau Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)  Pemilu Tahun 2019 Teks foto:

 

Duri – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mandau melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Selasa (19/03/2019)

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang sudah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin pindah memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah di data.

Dijelaskan oleh Ketua PPK Shofiyu Rahman Dalam UU Pemilu menerangkan kondisi apa saja yang dapat melakukan pindah memilih, diantaranya :

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oelh Ketua PPK Kecamatan Mandau menyampaikan adanya sedikit pengurangan jumlah pemilih setelah di dapatnya Rekapitulasi DPTb, “setelah dilakukan rekapitulasi dari 11 PPS Kelurahan dan Desa di Kecamatan Mandau maka diketahui atau di dapati adanya sedikit pengurangan jumlah pemilih, dari yang sebelumnya berjumlah 106.781 pemilih menjadi 106.745 pemilih” ujar Shofiyu Ketua PPK

Setelah rapat pleno usai dilakukan penyerahan Berita Acara Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb kepada pihak Kecamatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan dan Masyarakat Ahmad.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pengurus partai politik, Panwaslu Kecamatan dan tamu undangan lainnya.