Senin,08 Juli 2019 - 06:17:pm Wib - Dibaca : 2297 Kali
Duri - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mengadakan sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Duri Barat, Senin (08/07/19).
Camat Mandau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Muhammad Rusydy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati Bengkalis atas bantuan rumah swadaya yang diberikan untuk masyarakat Kecamatan Mandau khususnya Kelurahan Batang Serosa, Balik Alam dan Duri Barat.
“Terimakasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Bengkalis yang mana melalui Dinas perkimtan telah mengadakan kegiatan ini, alhamdulillah pada tahun ini tiga kelurahan dikecamatan mandau mendapatkan bantuan rumah swadaya ini, mudah-mudahan tahun depannya seluruh desa dan kelurahan dikecamatan mandau mendapatkan bantuan ini,” ujar Muhammad Rusydy.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian bapak bupati bengkalis kepada kita semua sehinnga beliau bisa memikirkan apa-apa yang bisa kita manfaatkan untuk mengembangkan perekonomian yang ada dikecamatan mandau, untuk itu mari kita doakan agar pimpinan kita Bupati Bengkalis Bapak Amril Mukminin sehat selalu dan berinovasi mengembangkan kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Mandau yang kita cintai ini,” sambung Muhammad Rusydy.
“Berkenaan dengan kegiatan ini, kami dari Pemerintah Kecamatan Mandau sangat mendukung program ini agar berjalan sebagaimana mestinya, dan akan melakukan peninjauan terhadap proses pelaksaannya”tutup Rusydy.
Dinas Perkimtan yang diwakili Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkalis Sahid Hafiudh Putradiningrat menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bantuan simultan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Kecamatan Mandau.
Adapun syarat- syarat dalam Bantuan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah antara lain :
Syarat menerima program BRS :
Syarat administrasi
“Kami menghimbau kepada para calon penerima BRS agar melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan untuk segera diverifikasi, dan setelah itu akan dilanjutkan proses pembuatan bantuan rumah layak huni sesuai dengan waktu yang telah ditentukan”, ujar Sahid Hafiudh Putradiningrat.
Berita Lainnya
Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahan Duri Timur
Pagi Ini Bupati Amril Dijadwalkan Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas