• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Kamis,09 Januari 2020 - 15:02:46 Wib - Dibaca : 1040 Kali

Pemerintah Kecamatan Mandau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencegahan Karlahut Tahun 2020 di Kecamatan Mandau

Teks foto: Foto Rapat Koordinasi Persiapan Pencegahan Karlahut Tahun 2020 di Kecamatan Mandau

MANDAU – Dalam rangka penanggulangan bencana, serta upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah Kecamatan Mandau, Pemerintah Kecamatan Mandau menggelar rapat koordinasi persiapan pencegahan Karlahut Tahun 2020 di Kecamatan Mandau bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Mandau. Kamis (09/01/2020).

Rapat tersebut dihadiri Kapolsek Mandau, Danramil 04 Mandau, Damkar, BPBD, Kasi PMD Rudi Hartono, Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau, Babinsa dan Babinkamtibmas se-Kelurahan dan Desa serta tokoh masyarakat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mandau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mandau Muhammad Rusydy.

Pada bencana karlahut yang terjadi segala upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan semua yang terlibat mulai dari masyarakat, Pemerintah Kecamatan Mandau, serta Tim gabungan baik dari Polri dan TNI yang bahu membahu untuk mencegah dan memadam api karlahut.

Muhammad Rusydy menjelaskan “Pencegahan adalah langkah terbaik dalam penanganan karlahut, salah satunya adalah dengan mengubah perilaku masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan dengan melakukan penyuluhan terpadu dan terintegrasi terkait pemahaman dan peningkatan kapasitas dalam mengelola hutan dan lahan. Serta mengembangkan potensi ekonomi dengan cara mengolah hasil produksi hutan dan lahan menjadi bernilai ekonomis yang lebih tinggi," ucap Rusydy saat memimpin rapat Karlahut.

“Kami mengharapkan kepada Lurah, Kades, Babinkabtibmas serta Babinsa untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan karlahut ini dengan terus mensosialisasikan kepada Perusahaan-perusahaan dan warga di kelurahan masing-masing untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat dikenakan ancaman sanksi hukum/pidana yang tergolong berat.” lanjut Sekcam Mandau.

Akhir sambutannya Sekcam Mandau menghimbau “Tidak bosan-bosannya kami menghimbau kepada Bapak ibu lurah dan kades untuk terus mengajak dan mengingat perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah masing-masing agar ada kepedulian terhadap lingkungan sekitar dalam bentuk partisipasi bantuan baik dalam alat berat, mobil double cabin, mesin-mesin air, logistik dan lain-lainnya. Jangan sampai perusahaan yang ada di Mandau ini terkesan tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya,” tutup dan haimbau Sekcam Rusydy.

Danramil 04 Mandau H. Sitorus dalam sambutanya menyampaikan “Saya mengajak kepada seluruh elemen-elemen yang hadir yang wilayahnya terdapat rawan kebakaran, yang pertama  yang harus kita lakukan adalah pengecekan alat, yang kedua adalah ikut turun dalam memadamkan api, yang ketiga kami berharap kepada lurah dan kades serta perangkatnya untuk menghimbau kepada masyarakat agar memperbaiki embung dan kanal blocking pada yang dimilikinya, dan juga kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk meninjau orang yang memancing di parit ataupun di sungai agar memperlihatkan KTP ataupun identitas lainnya serta mengecek alat-alat yang dibawa yang bisa menimbulkan kebakaran,” ujar  H.Sitorus.

Kapolsek Mandau Arvin Haryadi dalam sambutannya mengatakakan Permasalahan ini menjadi pekerjaan semua instansi terkait, dan kepada masyarakat agar memberikan dukungan secara penuh dan saling berkoordinasi, kerja sama serta berperan aktif secara intensif dalam meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami dari Kapolsek Mandau mengharapkan kepada seluruh elemen untuk bekerja sama dalam masalah karlahut ini agar Kecamatan kita ini bebas Api. kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan sesuai dengan peraturan pemerintah pasal 108 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009. Kepada seluruh undangan yang hadir, Kami dari Kapolsek Mandau siap menerima laporan pengaduan masyarakat 24 jam setiap harinya, dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Arvin.



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan