• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


  1. Persyaratan
  1. Foto copy KTP yang masih berlaku
  2. Pernyataan tidak sengketa
  3. Pernyataan persetujuan sempadan tanah
  4. Berita acara pemeriksaan dan rencana gambar bangunan yang disetujui oleh UPT Perumahan dan Pengelolaan Utilitas Umum
  5. Fotocopy surat tanah
  6. Surat Rekomendasi dari Lurah/Desa
  7. Pas foto 4x6 sebanyak 2(dua) lembar
  8. Fotocopy pelunasan PBB terakhir
  9. Bukti pelunasan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  10. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

 

  1. Waktu : 50 Menit (Apabila syarat lengkap)
  2. Biaya: Tidak dipungut biaya
  3. Produk Layanan : Surat Izin Mendirikan Bangunan



Agenda Kegiatan