a. Persyaratan
- Foto copy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara
- Akte pendirian dari Notaris
- Susunan Pengurus
- Surat Keterangan berdomisili dari Kelurahan /Desa
- Permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Camat
b. Penanggung Jawab
Kasi KESSOSBUD
- Waktu : 50 Menit (Apabila syarat lengkap)
- Biaya : Tidak dipungut biaya
Download Formulir Surat Rekomendasi Organisasi Masyarakat -> Download