• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Selasa,16 Januari 2018 - 09:36:am Wib - Dibaca : 917 Kali

52 Kepala PD Tandatangani Pakta Integritas Soal Pilgubri, Apa Isinya?

Teks foto: Teks foto: Bupati Amril didampingi Ketua KPU dan Panwaslu saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas Kepala PD Bengkalis

BENGKALIS - Sebanyak 52 Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, baik yang definitif maupun berstatus pelaksana tugas melakukan penandatangan Pakta Integritas dihadapan Bupati Amril, didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto.

Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor bupati, Senin (15/1/2017) siang, terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.

Bupati Amril mengatakan, dalam Pakta Integritas yang baru saja ditandatangani, terdapat 8 butir pernyataan yang harus ditunaikan.

"Dari delapan pernyataan itu, lima diantaranya meliputi, menjaga netralitas, tidak terlibat kegiatan kampanye, tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, bersedia menerima sanksi dan siap menerima konsekuensi bila pakta integritas tersebut dilanggar," papar Amril.

Amril menegaskan, dirinya tidak ingin mendengar ada ASN di Bengkalis yang tidak netral dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.

"Kami tidak ingin mendengar di Bengkalis ada PNS maupun tenaga honorer yang menodai Pilgubri melalui keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak bertoleransi, akan diberikan sanksi tegas, sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas ini juga disaksikan Ketua Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu Kabupaten Bengkalis serta Kasdim 0303 Bengkalis.HumasBengkalis

 



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan