• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Rabu,04 April 2018 - 03:25:pm Wib - Dibaca : 809 Kali

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Aplikasi Sismontepra Tahun 2018

Teks foto: Teks foto: Sekda Bengkalis saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Aplikasi Sismontepra Tahun 2018, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (4/4/2018).

BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami Hy membuka sosialisasi Aplikasi Sistem Monitoring Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Sismontepra) Tahun 2018, Selasa (3/4/2018).

Kegiatan tersebut ditaja oleh Bagian Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis bertempat di lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan tersebut yakni untuk mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyampaian laporan penyerapan dan realisasi anggaran agar tepat waktu dan tepat dalam pelaksanaannya.

Pada kesempatan itu, Sekda menerangkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menghimbau kepada setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

"Pembentukan TEPRA diharapkan dapat menjadi alat, guna mempercepat penyerapan anggaran, serta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan," ujar Bustami.

“Fungsi TEPRA juga dapat meminimalisir masalah yang dapat menghambat penyerapan anggaran untuk dapat dicarikan solusinya," sambungya.

Ia menambahkan, sesuai dengan pasal 4 Keputusan Presiden RI Nomor 20 tahun 2015 Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaaan tugas TEPRA kepada para menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta pimpinan Sekretariat Lembaga Negara, gubernur, bupati dan wali kota diminta untuk menentukan pejabat penghubung.

Khususnya yang bertanggungjawab untuk melakukan pelaporan realisasi anggaran kepada TEPRA di pusat melalui Aplikasi Sismontepra. Setiap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus dapat memanfaatkan Aplikasi Sismontepra.

“Aplikasi Sismontepra yaitu sistem pelaporan berbasis teknologi informasi yang sederhana, mudah diakses, handal dan tepat waktu. Untuk itu penggunaan Aplikasi Sismontepra sangat penting sekali dilaksanakan oleh seluruh OPD,” ujarnya.

“Tujuannya agar data penyerapan anggaran yang dilaksanakan oleh setiap OPD bisa dilaporkan ke tingkat TEPRA kabupaten. Kemudian akan menjadi bahan laporan TEPRA kabupaten ke TEPRA Propinsi dan Pusat,” lanjut Sekda. Humas Bengkalis



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan