Kamis,12 Oktober 2017 - 11:09:am Wib - Dibaca : 1578 Kali
DURI – Merupakan agenda rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau melakukan Razia di sejumlah Hotel dan Penginapan di Lingkungan Kecamatan Mandau, Rabu (11/10/2017) pagi.
Sebanyak 17 orang muda-mudi terdiri dari 7 orang wanita dan 9 orang pria yang bukan berstatus suami istri diamankan anggota Satpol PP dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Razia ini dilakukan tentu saja untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas yang kini merupakan penyakit masyarakat terutama di kalangan generasi muda.
Untuk para pengusaha dibidang penyewaan kamar atau pun penginapan lainnya agar bisa bekerjasama untuk mencegah terjadinya prostitusi dan pergaulan bebas yang sangat meresahkan di Lingkungan Kecamatan Mandau.
Satpol PP Mandau akan terus melakukan razia bukan hanya di Hotel atau Penginapan tetapi juga tempat hiburan lainnya.
Ini salah satu cara Pemerintah Kecamatan Mandau agar menciptakan suasana yang kondusif untuk masyarakat di kota berjuluk Kota Minyak ini.
Berita Lainnya
Puluhan Ribu Masyarakat Mandau Pawai Taaruf Sambut Tahun Baru Islam
Sambutan Ramadhan 1439 H, Bupati Amril Sampaikan Sejumlah Pesan