Sabtu,03 November 2018 - 06:01:pm Wib - Dibaca : 1577 Kali
DURI – Kamis (01/11/2018) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gabungan dari Kecamatan Mandau dan Kabupaten Bengkalis lakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) disejumlah hotel dan tempat hiburan malam seperti Karaoke dan Billiard yang ada di Kecamatan Mandau.
Razia yang dimulai pada pukul 22.00 Wib itu menjaring dua pasangan yang bukan suami istri di kamar hotel, kedua pasangan tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Meski dengan cuaca yang hujan lebat tidak menyurutkan semangat petugas untuk terus melanjutkan razia Pekat, tak hanya mengamankan dua pasangan yang bukan berstatus sebagai suami istri, petugas juga mengamankan sembilan orang lainnya yang terjaring pada tempat karaoke dan billiar, terdiri dari tujuh orang wanita dan dua orang pria.
Camat Mandau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Muhammad Rusydy turut ikut serta pada razia Pekat kali ini, beliau juga menyampaikan kegiatan razia Pekat dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif ditengah-tengah masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.
Berjumlah sebelas orang yang terjaring razia pada malam jumat itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman untuk dimintai keterangan, dibina dan membuat perjanjian, hal ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Kegiatan Pekat ini akan dilakukan secara rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mandau dan Kabupaten bengkalis guna untuk membasmi Pekat yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain Sekcam Mandau juga turut ikut dalam razia ini Kasat Pol PP Kabupaten Bengkalis diwakili Kasi OP Samsul Alam, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kantor Camat Mandau, Maspuri, Kasi Tata Pemerintahan, Siti Harmilla dan anggota lainnya.
Berita Lainnya
Kabar Gembira, ADD untuk 79 Desa Cair Rabu Lusa
Tabligh Akbar “Hikmah Di Balik Musibah”