• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Jumat,19 Maret 2021 - 14:08:28 Wib - Dibaca : 1315 Kali

Hadiri Pengukuhan di Batang Serosa, Camat Riki Ajak RT, RW dan Pengurus LPMK yang Baru Dilantik Untuk Selalu Berkomitmen Melayani Masyarakat


MANDAU – Camat Mandau Riki Rihardi didampingi Sekcam Mandau Muhammad Rusydy dan Kasi PMD Rudi Hartono menghadiri pengukuhan RT, RW dan LPMK Kelurahan Batang Serosa masa khidmat 2021-2026. Kamis Sore (18/03/2021).

Dalam sambutannya, Riki Rihardi menyampaikan “Pengukuhan ketua RT, RW dan LPMK ini menandakan bahwasannya Bapak-Ibu yang terpilih diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk membantu masyarakat setempat. Pengukuhan ini juga bukan berarti bahwasanya ketua RT, RW dan LPMK yang sebelumnya tidak mampu menjalankan tugasnya melainkan masyarakat setempat ingin adanya perubahan dan perbaikan yang lebih baik lagi. Maka dari itu, kami meminta kepada ketua RT, RW dan LPMK yang baru dilantik untuk selalu berkomitmen membantu dan melayani masyarakat dengan baik.

Camat Riki Rihardi juga menambahkan, menjadi Ketua RT, RW dan LPMK merupakan jabatan yang langsung bersentuhan dengan warga/ masyarakat. Fungsi Ketua RT, RW dan LPMK adalah penyambung (jembatan) antara masyarakat dan pemerintah daerah, menjadi penengah dalam penyelesaian – penyelesaian masalah di sebuah lingkungan.

“Adapun tugas Ketua RT, RW dan LPMK adalah membantu Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Menjaga kerukunan antar warga, menyusun rencana pembangunan dari aspirasi dan juga swadaya masyarakat,” tambah Riki

Pada kegiatan ini juga, Riki menyampaikan bahwasanya sesuai dengan usulan Musrenabang yang kita laksanakan kemaren, Lahan chevron yang ada di sekitar LAMR tersebut sudah diberikan kepada Pemerintah, tentu kita berharap mudah-mudahan dengan di bawah pimpinan Bupati Bengkalis yang sekarang, harapan kita untuk menjadikan lahan tersebut sebagai taman kota bisa terwujud.

“Kita berharap dengan dibangunnya taman kota dapat bermanfaat bagi masyarakat kita khususnya masyarakat Kelurahan Batang Serosa untuk mencipatkan lahan pekerjaan yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” pungkas Camat Mandau

Adapun jumlah RT, RW dan LPMK yang dikukuhkan yaitu untuk RT berjumlah 16, untuk RW berjumlah 5 sedangkan untuk LPMK berjumlah 9.

Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Batang Serosa bererta staf, Ketua RT, RW dan LPMK, tokoh masyarakat, Kader PKK Posyandu se-Kelurahan Batang Serosa serta tamu undangan lainnya.



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan