• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Selasa,13 Maret 2018 - 08:46:am Wib - Dibaca : 957 Kali

Bupati Amril: Penyaluran Bansos Rastra Tangung Jawab Pemkab

Teks foto: Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin foto bersama dengan KPM, di Halaman Kantor Camat Mandau, Senin (5/3/2018) pagi.

DURI - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin secara resmi Lounching Penyaluran Bansos Pangan Rastra Kabupaten Bengkalis tahun 2018, di Halaman Kantor Camat Mandau, Senin (5/3/2018) pagi.

Dalam sambutannya Bupati Amril mengatakan berdasarkan data   keluarga penerima manfaat untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2018  berjumlah 20.219 Kepala Keluarga (KK), sumber data basis data terpadu (bdt).

Kemudian imbuhnya, ditambah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) otonom sebanyak 10.000, dengan rincian : 20219 KPM x 10 kg x 12 bulan = 2.426.280 kg beras, yang akan disalurkan setiap bulan.

Sedangkan untuk penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Pangan Rastra) otonomi dengan jumlah 10.000 KPM x 13kg x 12 bulan = 1.560.000 kg beras, sambung Amril.

Terlihat hadir selain Istri Bupati, Kasmarni Amril, pada acara tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Rizal Faizal Helmi, sejumlah Anggota DPRD Bengkalis Dapil Mandau Pinggir.

Kemudian Sekretaris Daerah, H Bustami HY, Ketua LAM R, H Zainuddin Yusuf, Plt Kadis Sosial, Hj Martini dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas serta Camat se Kabupaten Bengkalis.

“Untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial  maka KPM Nasional ditambah 3 kg beras per KPM. jadi 20.219 x 3 kg x 12 bulan = 727.884 kg beras,” jelas Mantan Anggota DPRD Bengkalis tersebut

Kesimpulannya : beras sejahtera yang dibiayai oleh dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sejumlah Rp. 22.878.840.000,- (dua puluh dua milyar delapan ratus tujuh  puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah), papar Amril

Mekanisme penyaluran Bansos Rastra dari titik distribusi ke titik bagi sampai ke KPM menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pelaksanaan penyaluran Bansos Rastra di titik bagi kepada KPM dilakukan oleh pelaksana distribusi yang telah ditunjuk. Ujar Amril.

Ke depan penyaluran Bansos Pangan Rastra dari   Kabupaten sampai ke  Kecamatan atau ke Desa dan Kelurahan serta ke KPM kiranya dapat berjalan lancar  sehingga  bansos rastra benar-benar diterima oleh saudara kita yang membutuhkannya, Harap Amril.

“Kepada camat, kades dan lurah serta petugas terkait dengan penyaluran sangat diharapkan perannya mengawasi dan sebagai tim di lapangan,” jelas Amril. Humasbengkalis



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan