• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Kamis,27 April 2017 - 04:43:pm Wib - Dibaca : 2065 Kali

Reses Anggota DPRD Rianto serta Sosialisasi Forum Anak dan PIK-R

Teks foto: Foto : Toharudin, SH. M.Si (Sekcam) bersama Rianto (Anggota DPRD Kab. Bengkalis) serta Forum Anak dan PIK R Kec. Mandau-Pinggir

DURI – Sosialisasi dan Pengukuhan Forum Anak dan PIK Remaja Kecamatan Mandau dan Pinggir, Kegiatan ini juga merupakan reses anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rianto.

Pada kesempatan ini Rianto juga menyampaikan apresiasinya terhadap forum anak dan PIK Remaja di Kecamatan Mandau dan Pinggir,” Kami akan Support kegiatan ini bukan hanya pada kesempatan kali ini saja, karena bimbingan untuk remaja di masa sekarang ini harus dipantau terus.”katanya.

Juga hadir dalam kegiatan ini Camat Mandau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Toharudin, SH., M.Si mengatakan Forum anak dan PIK-R ini sangat bagus untuk lingkungan perkembangan remaja saat ini. Selasa (25/4) Pengukuhan Forum Anak dan PIK-R di Kecamatan Mandau resmi disahkan oleh Camat Mandau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Toharudin, SH., M.Si.

Forum Anak adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Forum anak dapat juga diartikan sebagai pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal. Forum ini dikembangkan pada setiap jenjang administrasi pemerintahan seperti kelurahan, desa, kawasan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.

Di Kecamatan Mandau sendiri forum anak ada sejak tahun 2012 dan juga mendapat kesempatan menjadi perwakilan dari Indonesia ditingkat ASEAN. Hafizhatul Afifah yang merupakan anggota forum anak Riau dalam sosialisasi ini afifah juga sebagai narasumber.

Afifah juga menuturkan tentang perkawinan diusia dini yang merupakan permasalah sedang marak dilingkungan remaja saat ini,”Menikah diusia dini menyebabkan ketidaksiapan untuk anak usia dibawah 18 tahun karena di usia itu merupakan usia produktif dan habis kan lah masa remaja dengan prestasi” tuturnya.

Perlu kematangan baik dalam psikologi maupun fisik. Itulah kenapa pernikahan diusia dini sebaiknya janganlah terjadi. Selain beresiko untuk kesehatan, dampak psikologis yang dirasakan juga bisa membebani remaja.

Masa remaja sangat erat kaitannya dengan perkembangan psikis pada periode yang dikenal sebagai pubertas serta diiringi dengan perkembangan seksual. Kondisi ini menyebabkan remaja menjadi rentan terhadap masalah-masalah perilaku berisiko, seperti melakukan hubungan seks sebelum menikah dan penyalahgunaan napza, yang keduanya dapat membawa risiko terhadap penularan HIV dan AIDS. Kompleksitas permasalahan remaja tersebut perlu mendapat perhatian secara terus menerus baik dari pihak pemerintah, LSM, masyarakat, maupun keluarga, guna menjamin kualitas generasi mendatang.

Sejak tahun 2016 lalu PIK-R sudah dikenal di Kecamatan Mandau, PIK-R ini merupakan wadah bagi siswa untuk melimpahkan curahan hatinya dengan teman sebaya. Wadah bagi siswa untuk menggali lagi potensi yang ada di dalam dirinya, seperti yang memiliki kemampuan untuk berbicara didepan umum, di PIK-R diasah kemampuannya dan menjadi pendidik sebaya.

Sosialisasi ini juga dimeriahkan oleh bakat-bakat dari anggota Forum anak dan PIK-R yang ada di Kecamatan Mandau dan Pinggir mulai dari tarian daerah, pembacaan puisi dan juga drama musikalisasi, Semoga dengan adanya forum anak dan PIK-R ini bisa melahirkan generasi muda yang lebih berkualitas dan membanggakan untuk bangsa ini kedepannya. (Ran)



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan