• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Rabu,02 Agustus 2017 - 11:18:am Wib - Dibaca : 2098 Kali

Penertiban Tempat Salon dan Refleksi oleh Satpol PP Kecamatan Mandau


DURI – Senin (24/7) Satpol PP Kecamatan Mandau melakukan razia penertiban KTP di berbagi tempat salon dan refleksi yang berada di Kecamatan Mandau terkait pekerja yang tidak memiliki identitas dan tidak berdomisili di Kecamatan Mandau.

Dalam penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, ditemukan para pekerja yang tidak mempunyai identitas dan tidak sesuai daerah domisili setempat.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis  Nomor 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftran dan pengendalian penduduk dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis dan Peraturan Daerah Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, dalam Wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Akan ada tindakan yang tegas apabila telah lebih dari batas ketentuan yang berlaku, atas perintah Camat Mandau, Djoko Edy Imhar, S.Sos., M.Si kepada Anggota Satpol PP akan dilakukan penertiban bagi oknum yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang ketertiban umum dan tidak ada melapor kepada RT setempat.

Dihimbau kepada pelaku usaha agar memperkerjakan karyawan/i yang mempunyai kartu identitas setempa, bagi karyawan/i yang belum mempunyai kartu identitas Kecamatan Mandau diharapkan segera mengurus identitas sesuai domisili tempat tinggal.



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan