Jumat,23 Februari 2018 - 11:21:am Wib - Dibaca : 1184 Kali
DURI – Rabu, 21 Februari 2018 diadakan Rapat Penyelesaian Masalah Pembangunan Waterpark di Kelurahan Air Jamban antara PT. Hara Tio Nica dengan Masyarakat RW 08 Kelurahan Air Jamban, bertempat Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Mandau.
Rapat dipimpin Camat Mandau, Basuki Rakhmad, dalam pembukaannya ia menyampaikan semoga dari rapat mediasi bisa mendapat solusi yang terbaik bagi semua pihak.
“Dalam pertemuan ini tentu ada hal-hal serta peraturan yang harus diperhatikan oleh perusahaan untuk bagaimana melibatkan semua komponen mesyarakat juga bisa merasakan menfaat keberadaan dari usaha yang akan diakukan ini.” Ujar Camat Mandau.
Dari hasil mediasi ini Masyarakat RW 08 meminta kepada pihak PT. Hara Tio Nica 70 % Tenaga Kerja di Waterpark adalah Masyarakat RW 08 Kelurahan Air Jamban karena minimnya masyarakat pekerja di RW 08.
Sedangkan dari pihak Perusahaan PT. Hara Tio Nica hanya menerima karyawan sebanyak 50 orang (33 Orang tenaga Skill dan 17 Orang tenaga Non Skill). Pihak Perusahaan menerima karyawan dari warga RW 08 Kelurahan Air Jamban sebanyak 17 orang untuk tenaga non skill sesuai prosedur dan melampirkan rekomendasi dari pihak RW 08 dan Lurah Air Jamban.
Tidak hanya itu, pihak perusahaan akan melaksanakan acara makan bersama dengan masyarakat dan tokoh adat Suku sakai RW 08 Kelurahan Air Jamban bersamaan dengan Grand Opening Operasional Waterpark di lingkungan RW 08 hal ini guna untuk memperkuat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Turut hadir dalam rapat mediasi ini Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Haryanto, dari Polres Bengkalis, Brigadir Roy Simanjuntak, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Nazly dan para undangan lainnya.
Berita Lainnya
Rapat Pembentukan Panitia MTQ ke-44 Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2018
Hari ini Forkompimcam Mandau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Hang Tuah Duri