• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Jumat,18 Januari 2019 - 10:41:pm Wib - Dibaca : 1248 Kali

Penertiban APK Pemilu Tahun 2019

Teks foto: Foto bersama Satpol PP Kantor Camat Mandau dan Panwaslu Kecamatan Mandau

Duri- Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (PP) Kantor Camat Mandau bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mandau dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mandau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Jumat (18/01/19).

Sebelum turun untuk penertiban APK yang dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Mandau oleh Suhardi dan didampingi ketua PPK Mandau Shofiyu Rahman terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi di kantor Panwaslu Kecamatan Mandau, agar penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan dasar hukum yang berlaku, Yaitu :

1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;

2.      Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum;

3.      Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018;

4.      Surat Panwaslu Kecamatan Mandau Nomor 2/RI.01/01/2019

Dalam penertiban APK yang dilakukan Panwaslu, PPK Mandau dan Satpol PP ini yang ditertibkan adalah APK yang terpasang ditempat yang dilarang, seperti di pasang pada pohon dan fasilitas umum (tiang listrik, tiang telepon, dirambu-rambu).

Pada penertiban ini APK yang ditertibkan sebanyak 45 buah yang terdiri dari spanduk, baliho besar, baliho kecil serta 1 bendera partai yang terpasang di pelepah pohon kelapa.

 

Lokasi penertiban dilakukan di jalan Kayangan, jalan Tribrata, jalan Aman, jalan Asrama Tribrata, jalan Rangau, jalan Rokan, jalan Soebrantas, jalan Gaya Baru, jalan Damai, jalan Jawa, jalan Gajah Mada, jalan Kelapa, jalan Karang Anyer dan jalan Alhamra. Penertiban dimulai dari pagi hingga sore.

Tim yang melakukan penertiban ini terdiri dari Panwaslu Kecamatan Mandau 3 orang, PPK Mandau 2 orang dan Satpol PP Kantor Camat Mandau 4 orang.



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan