• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Selasa,17 Desember 2019 - 16:59:26 Wib - Dibaca : 2131 Kali

Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat di Kecamatan Mandau

Teks foto: Foto disaat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya

MANDAU – Camat Mandau yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan Siti Harmila menghadiri sekaligus membuka secara resmi  Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat yang ditaja oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, Selasa ( 17/12/2019 ).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang dibacakan oleh Kasi Tata Pemerintahan Siti Harmilla Menyampaikan bahwa “Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, semoga momentum ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya  sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia. “

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita di bidang Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan pencegahan  terhadap radikalisme di wilayah kabupaten bengkalis.

Melanjuti sambutannya “Kami berharap kepada peserta penyuluhan baik itu dari aparat pemerintah, tokoh masyarakat maupun  tokoh pemuda untuk dapat mengikuti dan mencermati materi yang disampaikan oleh narasumber sehinngga dapat diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat menaati norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ Tutup Siti Harmilla.

Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan Penyuluhan ini yaitu Kanit Keamanan Negara SAT INTELKAM Polres Bengkalis Aiptu Bambang Harianto dan Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Nico Fernando.

Peserta Penyuluhan Hukum ini berjumlah 55 Orang yang berasal dari Aparat Kelurahan/Desa, Tokoh Masyarakat dan Pemuda/i.

 

 

 

 

 

 

 

                                                                           



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan