• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Ahad,17 Mei 2020 - 21:28:12 Wib - Dibaca : 878 Kali

Pukul 00.00 WIB nanti Malam PSBB diterapkan, PLH Bupati Bengkalis Lakukan Sosialisasi, Riki Rihardi Himbau Masyarakat Patuhi Peraturan Pemerintah


DURI - Sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis,  termasuk di Kecamatan Mandau, Plh.Bupati Bengkalis Bustami HY bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis melakukan rapat koordinasi dengan Camat, Forkopimcam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis  melalui video conference, Minggu, (17/05/20).

Rapat yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan PSBB kepada seluruh Camat se-kabupaten Bengkalis, guna percepatan penanggulangan penyebaran wabah virus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat tersebut Plh. Bupati langsung mensosialisasikan poin-poin utama yang akan diterapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bengkalis  kepada seluruh jajarannya yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 27 Tahun 2020 dan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020.

Keduanya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) HK.01.07/MENKES/308/2020, pada tanggal 12 Mei 2020, yang berisi tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten bengkalis juga menerbitkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 15 Mei 2020.

Bustami HY selaku Plh. Bupati Bengkalis meminta kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis  agar selama 14 hari kedepan menghimbau kepada warga masyarakatnya untuk mengikuti peraturan Pemerintah, supaya di Kabupaten bengkalis PSBB hanya sekali saja diterapkan.

“Imbau dan ajak terus masyarakat agar patuh pada anjuran yang diberikan, sehingga tidak terkena sanksi dalam bentuk apapun,” ujar Plh. Bupati Bengkalis.

“Terakhir, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Gugus Tugas, Petugas di lapangan yang telah bertungkus lumus melakukan kegiatan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Negeri Junjungan ini,” ucapan Terima kasih  Bustami HY.

Camat Mandau Riki Rihardi bersama Kapolsek, Danramil serta Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Mandau pada rapat tersebut menyatakan siap untuk melaksanakan PSBB di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 - 28 Mei 2020.

Camat Riki juga meminta kejelasan tugas ataupun langkah-langkah dalam upaya untuk penanganan secara cepat selama PSBB ini diterapkan, agar semua berjalan aman dan terkendali.

Dalam rapat tersebut, Camat Riki juga menyampaikan satu persoalan yang menjadi antisipasi Pihak Kecamatan Mandau dan Polsek Mandau pada saat ini, yaitu adanya kunjungan dari pengurus rumah ibadah terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri.

“Kita semua sudah sama-sama tahu, bahwa dalam masa PSBB ini tidak dilakukannya sholat idul fitri sesuai arahan bapak Plh Bupati, akan tetapi adanya penyampaian dari Wakil Menteri Agama Republik Indonesia  beberapa hari lalu bahwa boleh dilaksanakannya sholat Idul Fitri berjemaah ini menjadi alasan pengurus Masjid dan Mushalla ingin malakukan sholad Idul Fitri di Kecamatan Mandau ini, untuk itu, kami mohon arahannya dari Bapak PLH, ujar Camat Mandau.

“Kemudian, sama halnya dengan Kecamatan Lainnya, Kecamatan Mandau pada saat ini juga sudah melakukan protocol social distance di jalan protokol Kecamatan Mandau yaitu jalan Sudirman dan Jalan  Hangtuah,” jelas Camat Riki.

Selama diterapkannya PSBB di Kabupaten Bengkalis, Riki Rihardi juga meminta kepada seluruh masyarakat serta para pedagang ataupun penjual takjil untuk malakukan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis guna memutuskan mata rantai Covid 19.



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan