• Mewujudkan Kantor Camat Mandau Sebagai Pemerintahan Yang Berwibawa, Transparan Dan Bertanggung Jawab

  • Kamis,27 Juli 2017 - 10:14:am Wib - Dibaca : 912 Kali

Bupati Amril Mukminin Minta PNS Tingkatkan Kompetensi diri dan Jadi PNS Berkualitas

Teks foto: Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberi sambutan pada pengembilan sumpah/janji PNS di ruang serba guna Kantor Bupati, Selasa (25/7/2017).

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Amril Mukminin minta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis senantiasa membangun dan meningkatkan kompetensi diri dan menjadi PNS yang berkualitas.

Harapan itu disampaikannya ketika mengambil sumpah/janji 452 PNS di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (25/7/2017) siang.

PNS yang berkualitas, imbuhnya, adalah PNS yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu pengetahuan, handal, terampil, profesional, kreatif, inovatif disiplin, dan berbudaya.

“Serta beretos kerja dan berkinerja tinggi, bermoral baik, serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta paham dan sadar akan peran, kedudukan dan kewajibannya,” papar Amril yang juga Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini.

Kata Amril, setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawabnya, sehingga tidak hanya tahu menuntut haknya, tapi juga tahu kewajibannya. Sebelumnya Amril juga mengingatkan, sumpah/janji yang diucapkan PNS mengandung ada lima subtansi yang harus ditaati dan dipenuhi:

Pertama, katanya, setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, undang-undang dasar 1945, negara dan pemerintah, negara kesatuan republik indonesia; Sedangkan yang kedua, setiap PNS wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan, dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya, dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab;

Selanjutnya yang ketiga, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintahan dan martabat PNS, menjaga dan memelihara jiwa korps dan kode etik PNS, serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan;

“Sedangkan yang keempat, setiap PNS wajib memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan. Dan yang terkahir, PNS wajib bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat,” ujar Amril.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, 305 CPNS yang baru menerima SK PNS dan langsung mengucapkan sumpah/janji tersebut, terdiri dari formasi K2 (honorer kategori 2) 205 orang, formasi jalur khusus 28 orang dan formasi jalur umum 72 orang.

Sementara berdasarkan kategorinya terdiri dari 53 orang tenaga medis, 69 tenaga teknis dan 183 orang guru. Menurut penempatannya, ke-305 CPNS yang akan menerima SK itu akan ditempatkan di Kecamatan Mandau 120 orang, Pinggir 40 orang, dan Rupat 27 orang. Kemudian, Rupat Utara 11 orang, Bantan 16 orang, Bukit Batu 5 orang, Siak Kecil 18 orang dan Bengkalis 68 orang.***



Tulis Komentar

Agenda Kegiatan